Guru dari kelompok ini juga akan mendapat bantuan Rp 600 ribu per bulan



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah mencairkan bantuan langsung tunai / BLT Rp 600 ribu untuk karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan mulai Senin (24/8/2020).  Bantuan karyawan tersebut juga akan diberikan kepada guru honorer.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pegawai honorer juga akan mendapatkan bantuan Rp 600 ribu per bulan. Bendahara Negara itu menjelaskan, saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah melakukan pendataan terhadap pegawai honorer yang akan mendapatkan dana bantuan karyawan tersebut.

Baca juga: Inilah daftar 10 obat penurun kolesterol yang biasa diresepkan para dokter 


"Ada isu guru honorer dimasukkan dalam daftar penerima manfaat, baik yang sudah terdaftar di dalam BP Jamsostek dan saat ini di dalam proses penyempurnaan melalui database di Kemendikbud maupun KemenPAN-RB," jelas Sri Mulyani, Senin (24/8/2020).

Namun demikian, dirinya tidak menjelaskan jumlah pegawai atau guru honorer yang bakal mendapatkan dana bantuan karyawan tersebut. Untuk diketahui, dana bantuan Rp 600 ribu bakal disalurkan dalam dua tahap.

Penerima manfaat bakal mendapatkan Rp 1,2 juta dalam setiap tahap pencairan dana bantuan karyawan. Sri Mulyani pun menjelaskan, pemerintah bakal menyalurkan bantuan Rp 600 ribu kepada 15,7 juta pekerja.

Total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program baru dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut sebesar Rp 37,87 triliun. Sri Mulyani pun mengatakan, Presiden Joko Widodo bakal meluncurkan salah satu program baru dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut pekan ini.

Peluncuran program dana bantuan Rp 600 ribu akan dilakukan bersamaan dengan bantuan produktif kepada UMKM . "Akan diluncurkan presiden pekan ini bantuan produktif dan subsidi gaji yang sudah disiapkan dalam bentuk DIPA," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penambahan jumlah pegawai yang mendapatkan bantuan Rp 600 ribu dari 13 juta orang menjadi 15,7 juta orang dilakukan dengan mempertimbangkan pekerja honorer. "Pada awalnya kami hanya mendesain untuk 13 sekian juta sekarang kita perluas menjadi 15 juta lebih. Itu karena kami juga memberikan kesempatan kepada teman-teman pegawai pemerintah nonPNS," kata dia di Jakarta, Selasa (11/8/2020).

Insentif bagi pegawai honorer ini, lanjut Ida, sebagai pengganti dari gaji ke-13 yang tidak mereka dapatkan. Ditambah lagi, pegawai honorer rata-rata memiliki upah di bawah Rp 5 juta. "Jadi dia tidak menerima gaji ke-13, sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Meskipun dia pegawai pemerintah, dia bekerja di instansi pemerintah tapi dia bukan PNS. Dan mereka juga upahnya di bawah 5 juta. Kebanyakan mereka (non PNS) upahnya UMP," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani: Guru Honorer Juga Dapat Subsidi Gaji", 

Penulis : Mutia Fauzia Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto