Guru di Kota Bekasi akan jalani rapid test sebelum kebijakan belajar mengajar dimulai



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Kota Bekasi berencana menerapkan skema new normal atau kenormalan baru pada sektor pendidikan saat memasuki tahun ajaran baru 2020/2021. Kepala Dinas Pendidikan Inayatullah mengatakan, nantinya guru-guru akan mengikuti rapid test sebelum mulai mengajar. 

“Iya sebelum mengajar, bisa rapid test secara acak guru-guru. Ada 12.000 guru di Bekasi bisa kita sampling yang dites nantinya,” ujar Inay saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2020). 

Baca Juga: Perkenalkan, alat untuk menekan risiko Covid-19 di area kerja dan ruang publik


Pemeriksaan tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19, sehingga dipastikan guru yang mengajar di sekolah adalah guru-guru bebas dari Covid-19. Sebab, selama proses kegiatan belajar mengajar di dalam kelas, gurulah yang paling banyak beraktivitas dengan para siswa. “Jadi harus dipastikan dulu sehat gurunya,” kata Inay. 

Sementara dalam Kepwal Kota Nomor 420/Kep.346-Disdik/V/2020 tentang protokol pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dalam ruang kelas pada masa new normal, guru-guru yang memiliki obesitas, diabetes, penyakit jantung, paru, dan pembuluh darah, kehamilan, kanker, daya tahan tubuh lemah atau menurun tidak disarankan untuk mengajar di sekolah. 

Guru yang memiliki penyakit bawaan tersebut nantinya dapat diberikan opsi work from home dengan surat keterangan dari dokter. Selain itu, guru-guru yang tinggal di zona merah disarankan bekerja di lokasi sekolah dekat tempat tinggalnya. Inay mengatakan, aturan protokol manajemen dari sekolah tersebut masih dalam tahap sosialiasi ke guru-guru dan orangtua murid. 

“Yang jelas kami sedang menyiapkan protokol pencegahan Covid, jadi pas masuk sekolah entah kapan yang penting kita sudah siap, kita sosialisasikan dulu,” ucap dia. 

Baca Juga: Kementerian Agama resmi membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun 2020

Terkait waktu proses belajar mengajar saat new normal, Inay mengatakan, masih menunggu keputusan dari Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang bertugas sebagai Kepala Gugus Tugas Kota Bekasi. Ia mengatakan, nantinya keputusan jadwal proses belajar mengajar di sekolah melihat perkembangan Covid-19 di Kota Bekasi. 

“Nah iya, belum tahu kapan, menunggu arahan Kepala Gugus Tugas, tapi yang jelas tahun ajaran baru itu tanggal 13 Juli, sekarang kita nyiapin infrastrukturnya dulu, protokolnya kita siapkan. Kan itu ada SOP-nya, langkah-langkahnya, kalau sudah siap baru (mulai sekolah),” tutur dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebelum Mengajar Kembali di Sekolah, Guru di Kota Bekasi Akan Jalani Rapid Test "

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .