KONTAN.CO.ID - Kabar baik untuk Anda yang berprofesi sebagai Guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis), Muhammad Ali Ramdhani, memastikan pihaknya akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk seluruh guru PAI. Ali menjelaskan, saat ini ada dua kelompok rumpun Guru PAI. Pertama, Guru PAI yang kepegawaianya diangkat oleh Kementerian Agama. Kedua, Guru PAI yang pengangkatannya dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Mengutip laman resmi Kemenag.go.id, Kemenag tidak pernah membedakan kesejahteraan Guru PAI dalam hal pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Setiap tahun anggarannya mencapai Rp4,5 triliun.
Guru PAI yang Diangkat Kemenag dan Pemda Dijamin Terima THR
KONTAN.CO.ID - Kabar baik untuk Anda yang berprofesi sebagai Guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis), Muhammad Ali Ramdhani, memastikan pihaknya akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk seluruh guru PAI. Ali menjelaskan, saat ini ada dua kelompok rumpun Guru PAI. Pertama, Guru PAI yang kepegawaianya diangkat oleh Kementerian Agama. Kedua, Guru PAI yang pengangkatannya dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Mengutip laman resmi Kemenag.go.id, Kemenag tidak pernah membedakan kesejahteraan Guru PAI dalam hal pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Setiap tahun anggarannya mencapai Rp4,5 triliun.