Tangerang. Pendataan bangunan yang akan ditertibkan Pemerintah Kabupaten Tangerang di lokalisasi Dadap, Kecamatan Kosambi, ditargetkan selesai pada Rabu (30/3/2016) hari ini. Petugas mendata tiap-tiap bangunan dengan memberi tanda silang merah yang berarti bangunan tersebut akan ditertibkan nanti. Bangunan yang diberi tanda merah berupa rumah dan tempat usaha seperti kafe. "Kita upayakan bisa selesai hari ini. Petugas yang turun ada dari Satpol PP, TNI, dan Polri. Tujuan kita untuk menandai saja. Sebelumnya sudah ada sosialisasi tentang itu ke warga sehingga kita harapkan tidak ada perlawanan," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang M. Yusuf Herawan kepada pewarta, Rabu (30/3/2016).
Gusur lokalisasi Dadap, petugas beri tanda khusus
Tangerang. Pendataan bangunan yang akan ditertibkan Pemerintah Kabupaten Tangerang di lokalisasi Dadap, Kecamatan Kosambi, ditargetkan selesai pada Rabu (30/3/2016) hari ini. Petugas mendata tiap-tiap bangunan dengan memberi tanda silang merah yang berarti bangunan tersebut akan ditertibkan nanti. Bangunan yang diberi tanda merah berupa rumah dan tempat usaha seperti kafe. "Kita upayakan bisa selesai hari ini. Petugas yang turun ada dari Satpol PP, TNI, dan Polri. Tujuan kita untuk menandai saja. Sebelumnya sudah ada sosialisasi tentang itu ke warga sehingga kita harapkan tidak ada perlawanan," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang M. Yusuf Herawan kepada pewarta, Rabu (30/3/2016).