KONTAN.CO.ID - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres memperingatkan negara-negara anggota bahwa organisasi dunia tersebut berada di ambang “kolaps keuangan dalam waktu dekat”. Peringatan itu disampaikan Guterres dalam sebuah surat kepada para duta besar negara anggota PBB yang dilihat Reuters pada Jumat (30/1/2026). Dalam surat bertanggal 28 Januari itu, Guterres menyoroti tunggakan iuran negara anggota serta aturan anggaran PBB yang mewajibkan pengembalian dana tidak terpakai, yang justru memperparah krisis likuiditas.
Baca Juga: Panel WTO Menangkan Gugatan China atas Subsidi Energi Bersih AS Ia menyebut situasi ini sebagai peringatan paling keras yang pernah disampaikannya terkait kondisi keuangan PBB. “Krisis ini semakin memburuk, mengancam pelaksanaan program dan berisiko menyebabkan kolaps keuangan. Situasi ini akan memburuk lebih jauh dalam waktu dekat,” tulis Guterres. Krisis keuangan PBB terjadi di tengah mundurnya Amerika Serikat kontributor terbesar PBB dari multilateralisme di berbagai bidang. Pemerintah AS telah memangkas pendanaan sukarela untuk badan-badan PBB serta menolak membayar kontribusi wajib untuk anggaran reguler dan misi penjaga perdamaian. Presiden AS Donald Trump sebelumnya menyatakan PBB memiliki “potensi besar”, namun menilai organisasi tersebut gagal mewujudkan potensi tersebut. Ia juga meluncurkan Dewan Perdamaian (
Board of Peace), sebuah inisiatif yang dikhawatirkan sejumlah pihak dapat melemahkan peran PBB sebagai lembaga internasional yang telah berdiri sejak lama.
Baca Juga: Afrika Selatan dan Israel Saling Usir Pejabat Senior Masing-Masing Negara Didirikan pada 1945, PBB memiliki 193 negara anggota dan berperan dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional, memajukan hak asasi manusia, mendorong pembangunan sosial dan ekonomi, serta mengoordinasikan bantuan kemanusiaan global. Dalam suratnya, Guterres menyebut telah ada “keputusan untuk tidak memenuhi kewajiban kontribusi yang dinilai (assessed contributions) yang membiayai sebagian besar anggaran reguler PBB.” Namun, ia tidak menyebutkan negara mana saja yang dimaksud. Hingga laporan ini diturunkan, juru bicara PBB belum memberikan tanggapan. Siklus “Kafkaesque” Berdasarkan aturan PBB, besaran kontribusi tiap negara ditentukan oleh ukuran ekonomi masing-masing. AS menanggung sekitar 22% dari anggaran inti PBB, diikuti China sebesar 20%. Namun, hingga akhir 2025, total tunggakan iuran PBB mencapai rekor US$1,57 miliar, menurut Guterres, tanpa merinci negara-negara penunggak tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Belanda Rencanakan 'Pajak Kebebasan' untuk Tingkatkan Belanja Pertahanan “Entah semua negara anggota memenuhi kewajibannya untuk membayar penuh dan tepat waktu, atau negara-negara anggota harus secara mendasar merombak aturan keuangan kami untuk mencegah kolaps keuangan yang segera terjadi,” tegasnya. Tahun lalu, Guterres membentuk satuan tugas reformasi bernama UN80 yang bertujuan memangkas biaya dan meningkatkan efisiensi. Sebagai bagian dari upaya tersebut, negara-negara anggota sepakat memangkas anggaran PBB 2026 sekitar 7% menjadi US$3,45 miliar. Meski demikian, Guterres memperingatkan bahwa PBB berpotensi kehabisan dana operasional paling cepat pada Juli mendatang. Salah satu masalah utama adalah aturan lama yang mengharuskan PBB mengembalikan ratusan juta dolar dana iuran yang tidak terpakai kepada negara anggota setiap tahun.
Baca Juga: Harga Emas Anjlok 8%, Investor Panik atau Peluang Baru? “Dengan kata lain, kita terjebak dalam siklus Kafkaesque, di mana kita diharapkan mengembalikan uang yang sebenarnya tidak ada,” ujar Guterres, merujuk pada karya-karya Franz Kafka yang menggambarkan proses birokrasi yang menekan dan absurd.