KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyuntik dana Rp 200 triliun ke bank-bank Himbara dinilai tidak tepat sasaran untuk mendorong pemulihan ekonomi. Menteri Purbaya resmi menyalurkan dana sebesar Rp 200 triliun dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke enam bank Himbara demi mendorong ekonomi melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025. Namun, Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai langkah tersebut tak menjawab masalah yang ada. Wijayanto bersama Aliansi Ekonom Indonesia sebelumnya telah merumuskan tujuh desakan ekonomi yang perlu segera ditangani pemerintah Indonesia. Namun, likuiditas bukan satu di antaranya, sebab saat ini Indonesia tak sedang mengalami kesulitan likuiditas.
Guyuran Dana Rp 200 Triliun ke Bank Himbara Dinilai Tak Menjawab Persoalan
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyuntik dana Rp 200 triliun ke bank-bank Himbara dinilai tidak tepat sasaran untuk mendorong pemulihan ekonomi. Menteri Purbaya resmi menyalurkan dana sebesar Rp 200 triliun dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke enam bank Himbara demi mendorong ekonomi melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025. Namun, Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai langkah tersebut tak menjawab masalah yang ada. Wijayanto bersama Aliansi Ekonom Indonesia sebelumnya telah merumuskan tujuh desakan ekonomi yang perlu segera ditangani pemerintah Indonesia. Namun, likuiditas bukan satu di antaranya, sebab saat ini Indonesia tak sedang mengalami kesulitan likuiditas.