KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Guyuran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri oleh pemerintah maupun swasta dinilai akan menjadi pendorong utama konsumsi rumah tangga pada Kuartal I-2026 dan berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pencairan THR sebesar Rp 55 triliun kepada ASN, TNI-Polri, dan pensiunan akan dilakukan Februari ini pada pekan pertama bulan puasa Ramadhan. "Minggu pertama puasa. Sebentar lagi,” ujar Purbaya di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (18/2/2026). Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M. Rizal Taufikurahman mengatakan, transfer THR Idul Fitri oleh pemerintah dan swasta diproyeksikan membantu menjaga likuiditas masyarakat dan momentum pertumbuhan ekonomi, meski efeknya bersifat sementara. Baca Juga: Bank Indonesia Kembali Pertahankan BI-Rate di Level 4,75% Pada RDG Februari 2026 “Tambahan pendapatan ini hampir pasti mendorong aktivitas ritel, makanan dan minuman, transportasi, serta perjalanan selama periode Ramadan hingga Lebaran,” ujar Rizal kepada Kontan, Kamis (19/2/2026). Menurut Rizal, dampak THR menjadi signifikan karena struktur Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia masih didominasi oleh konsumsi rumah tangga yang menyumbang lebih dari separuh total output ekonomi. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa peningkatan konsumsi yang terjadi bukanlah penguatan daya beli permanen. Hal ini karena THR bersumber dari transfer pendapatan, bukan dari peningkatan produktivitas maupun kenaikan upah riil. Secara ekonomi, lanjut Rizal, THR cenderung mendorong percepatan waktu belanja atau intertemporal shifting. Rumah tangga biasanya mempercepat konsumsi menjelang Ramadan dan Lebaran, sementara setelah periode tersebut permintaan cenderung kembali normal atau bahkan mengalami kontraksi. “Indikator konsumsi pada kuartal pertama kemungkinan terlihat lebih kuat, tetapi sebagian merupakan perpindahan konsumsi dari kuartal berikutnya,” jelasnya. Baca Juga: Indonesia-AS Sepakati Kerjasama Dagang dan Investasi US$ 38,4 Miliar Ia menilai THR lebih berperan sebagai stabilisator siklus ekonomi ketimbang pendorong pertumbuhan struktural jangka panjang. Dari sisi kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, dampak THR dinilai relatif terbatas. Rizal mengasumsikan nilai PDB nasional sekitar Rp 21.000 triliun – Rp 22.000 triliun, sehingga suntikan Rp 55 triliun setara dengan sekitar 0,25% PDB. Hal ini setelah memperhitungkan faktor tabungan, pembayaran utang, serta kebocoran impor. Dengan asumsi perhitungan tersebut, Rizal memproyeksikan kontribusi guyuran THR oleh pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi kuartal I-2026 diperkirakan sekitar 0,15%–0,25%. Sementara jika ditambah THR dari sektor swasta, dampaknya berpotensi meningkat menjadi sekitar 0,2%–0,4%. Sehingga jika ditotal, guyuran THR pemerintah dan swasta bisa berkontribusi hingga 0,29% terhadap PDB. "Artinya, THR lebih berfungsi menjaga momentum konsumsi musiman daripada mendorong lonjakan pertumbuhan ekonomi secara signifikan,” kata Rizal. Berdasarkan kalender 2026, Lebaran Idul Fitri diperkirakan jatuh pada 21–22 Maret 2026, pencairan THR swasta kemungkinan berlangsung pada pertengahan Maret. Sementara guyuran THR oleh pemerintah kepada ASN, TNI-Polri dan Pensiunan diperkirakan pada minggu keempat Februari, atau sekitar tanggal 23-28 Februari. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News