KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) bakal menyempurnakan aturan giro wajib minimum (GWM) averaging atau rata-rata menjadi mencakup rupiah, valuta asing (valas) dan bahkan mencakup bank syariah. Hal ini menurut Direktur PT Bank BNI Syariah Dhias Widhiyati sejalan dengan kebutuhan perbankan syariah. Hanya saja jika besaran GWM primernya disesuaikan dengan kondisi bank syariah. Sebagai gambaran saja, di bank konvensional saat ini GWM primer antara lain sebesar 6,5% yang terdiri dari GWM harian minimal 5% dan GWM secara rata-rata sebesar 1,5%.
GWM averaging syariah dan konvensional harus beda
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) bakal menyempurnakan aturan giro wajib minimum (GWM) averaging atau rata-rata menjadi mencakup rupiah, valuta asing (valas) dan bahkan mencakup bank syariah. Hal ini menurut Direktur PT Bank BNI Syariah Dhias Widhiyati sejalan dengan kebutuhan perbankan syariah. Hanya saja jika besaran GWM primernya disesuaikan dengan kondisi bank syariah. Sebagai gambaran saja, di bank konvensional saat ini GWM primer antara lain sebesar 6,5% yang terdiri dari GWM harian minimal 5% dan GWM secara rata-rata sebesar 1,5%.