GWM Melonggar, Perbankan Geber Kredit



JAKARTA. Setelah merilis aturan repo Surat Utang Negara dan SBI,  Bank Indonesia (BI) mengeluarkan ramuan lain untuk melonggarkan likuiditas.  BI menurunkan setoran atas tambahan Giro Wajib Minimum (GWM).Deputi Gubernur BI Muliaman D. Hadad mengatakan, aturan baru mengenai GWM ini akan dituangkan dalam peraturan Bank Indonesia (PBI), “Dalam satu atau dua lagi akan keluar aturannya.” ujar Muliaman kemarin (10/10). Sayang, Muliaman belum mau menjelaskan detail aturan GWM baru tersebut. Namun seperti kata Deputi Gubernur Senior BI Miranda S. Goeltom sebelumnya, BI akan menurunkan setoran GWM perbankan dari total 9,08% dari dana pihak ketiga menjadi 7,5%. BI juga tak lagi menjadikan rasio kredit atas simpanan atau biasa disebut loan to deposit ratio (LDR) sebagai dasar perhitungan GWM tambahan bagi perbankan.  Menurut Muliaman, aturan GWM yang baru ini menjadi salah satu opsi untuk mengendurkan likuiditas yang selama ini agak seret. Harapannya, jika likuiditas banjir maka kemampuan bank untuk ekspansi kredit  juga semakin bagus. “Prinsipnya kredit silahkan tumbuh untuk sektor yang produktif, tapi tetap jangan melupakan kemampuan likuiditasnya.” imbuh Muliaman. Direktur Keuangan BRI Abdul Salam menambahkan, langkah BI menurunkan setoran GWM akan membuat likuiditas melonggar. Oleh karena itu, BRI akan terus menyalurkan kreditnya ke sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). EVP Coordinator Change Management Office Bank Mandiri Haryanto T. Budiman mengatakan,  penurunan GWM  akan membuat likuiditas Mandiri semakin kuat. Dalam hitungan Mandiri, penurunan GWM akan membuat tambahan dana 2% dari total dana pihak ketiga (DPK) yang dimiliki Bank Mandiri. Dengan begitu, "Tambahan dana ini akan memperbesar kredit Mandiri ke depannya," ujar  Haryanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie