KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jelang berakhirnya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II makin bertambah, wajib pajak yang melapor kian bertambah. Hingga Rabu, (29/6), Tax Amnesty telah diikuti oleh 181.755 wajib pajak dengan 255.172 surat keterangan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu), pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara dari program tersebut mencapai Rp 46,01 triliun dari total pengungkapan harta bersih sebesar Rp 452,92 triliun. Secara terperinci, deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi oleh wajib pajak mencapai Rp 390,91 triliun. Sementara itu, deklarasi harta luar negeri mencapai Rp 44,2 triliun. Adapun harta yang diinvestasikan telah mencapai Rp 17,78 triliun.
H-1 Jelang Berakhir, Kemenkeu Kantongi Rp 46,01 Triliun dari Tax Amnesty Jilid II
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jelang berakhirnya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II makin bertambah, wajib pajak yang melapor kian bertambah. Hingga Rabu, (29/6), Tax Amnesty telah diikuti oleh 181.755 wajib pajak dengan 255.172 surat keterangan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu), pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara dari program tersebut mencapai Rp 46,01 triliun dari total pengungkapan harta bersih sebesar Rp 452,92 triliun. Secara terperinci, deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi oleh wajib pajak mencapai Rp 390,91 triliun. Sementara itu, deklarasi harta luar negeri mencapai Rp 44,2 triliun. Adapun harta yang diinvestasikan telah mencapai Rp 17,78 triliun.