MERAK. PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Provinsi Banten, melarang truk ekspedisi menyeberang H-4 pada arus mudik sampai H+7 Lebaran 2015. "Kami berharap larangan truk ekspedisi itu pada arus mudik berjalan lancar," kata Bagian Humas PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Marios Sardadi Oetomo di Merak, Minggu (12/7). Pelarangan truk ekspedisi itu bertujuan kelancaran arus mudik agar tidak menimbulkan penumpukan kendaraan hingga antrean panjang.
H-4, truk dilarang menyebrang Merak-Bakauheni
MERAK. PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Provinsi Banten, melarang truk ekspedisi menyeberang H-4 pada arus mudik sampai H+7 Lebaran 2015. "Kami berharap larangan truk ekspedisi itu pada arus mudik berjalan lancar," kata Bagian Humas PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Marios Sardadi Oetomo di Merak, Minggu (12/7). Pelarangan truk ekspedisi itu bertujuan kelancaran arus mudik agar tidak menimbulkan penumpukan kendaraan hingga antrean panjang.