JAKARTA. Pemerintah akan menggenjot habis-habisan setiap celah yang bisa disasar pajak. Tak hanya para pengusaha, aparat pajak juga akan memungut pajak lebih banyak ke masyarakat kelas menengah lewat perluasan basis pajak, objek hingga kenaikan tarif pajak. Revisi 12 aturan pajak bahkan dalam proses finalisasi Kementerian Keuangan (Kemkeu). Akhir pekan ini, beberapa aturan itu akan keluar. Pertama, revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 253/2018 yang mengatur Perusahaan Pemungut Pajak Penghasil (PPh) dari Pembeli Barang Mewah. Masuk dalam objek aturan ini adalah distributor atau penjual pesawat pribadi dengan harga mulai Rp 20 miliar serta kapal pesiar. Pajak akan mengutip PPh penjualan barang-barang itu sebesar 5%. Kedua, revisi Peraturan Menkeu atas Tarif dan Batasan Barang Mewah yang Dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) . Sejumlah pembelian barang mewah akan kena tarif beragam antara 10%-125%. Antara lain: kendaraan bermotor roda dua atau tiga, perhiasan seperti berlian, emas dan intan, jam tangan hingga apartemen.
Habis-habisan menggenjot pajak
JAKARTA. Pemerintah akan menggenjot habis-habisan setiap celah yang bisa disasar pajak. Tak hanya para pengusaha, aparat pajak juga akan memungut pajak lebih banyak ke masyarakat kelas menengah lewat perluasan basis pajak, objek hingga kenaikan tarif pajak. Revisi 12 aturan pajak bahkan dalam proses finalisasi Kementerian Keuangan (Kemkeu). Akhir pekan ini, beberapa aturan itu akan keluar. Pertama, revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 253/2018 yang mengatur Perusahaan Pemungut Pajak Penghasil (PPh) dari Pembeli Barang Mewah. Masuk dalam objek aturan ini adalah distributor atau penjual pesawat pribadi dengan harga mulai Rp 20 miliar serta kapal pesiar. Pajak akan mengutip PPh penjualan barang-barang itu sebesar 5%. Kedua, revisi Peraturan Menkeu atas Tarif dan Batasan Barang Mewah yang Dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) . Sejumlah pembelian barang mewah akan kena tarif beragam antara 10%-125%. Antara lain: kendaraan bermotor roda dua atau tiga, perhiasan seperti berlian, emas dan intan, jam tangan hingga apartemen.