JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan, setelah kontrak PT Freeport Indonesia habis di tahun 2021, wilayah tambang emas dan tembaga di Grasberg, Papua bakal kembali ke negara seperti halnya Blok Mahakam, di Kalimantan Timur Menurut Luhut, sikap pemerintah jelas bahwa Presiden RI Joko Widodo tidak akan pernah memperpanjang kontrak Freeport sebelum tahun 2019. Pasalnya, hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang No 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batubara. Dia mengakui, desakan-desakan untuk memperpanjang kontrak Freeport memang terus berdatangan. Namun, ia tak mau membeberkan pihak-pihak yang mendesak tersebut.
Habis kontrak, tambang Freeport kembali ke negara
JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan, setelah kontrak PT Freeport Indonesia habis di tahun 2021, wilayah tambang emas dan tembaga di Grasberg, Papua bakal kembali ke negara seperti halnya Blok Mahakam, di Kalimantan Timur Menurut Luhut, sikap pemerintah jelas bahwa Presiden RI Joko Widodo tidak akan pernah memperpanjang kontrak Freeport sebelum tahun 2019. Pasalnya, hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang No 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batubara. Dia mengakui, desakan-desakan untuk memperpanjang kontrak Freeport memang terus berdatangan. Namun, ia tak mau membeberkan pihak-pihak yang mendesak tersebut.