KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah bakal mengakhiri jabatannya bulan ini lantaran habis masa jabatannya. Meski Ketua Dewan Komisioner bisa memiliki dua periode masa jabatan, Halim bilang ia tak akan bisa lagi dipilih. “Masa jabatan saya akan habis 24 September 2020, sesuai UU LPS maksimum usia calon 63 tahun, sementara saya sudah lewat sehingga sudah tidak bisa dipilih lagi,” kata Halim kepada Kontan.co.id, Kamis (3/9). Halim diangkat menjadi Ketua Dewan Komisioner LPS pada 24 September 2015 lalu. Mengacu UU 24/2004 tentang LPS, masa jabatan Ketua Dewan Komisioner LPS adalah lima tahun.
Habis masa jabatan, Halim Alamsyah segera lengser dari Ketua Dewan Komisioner LPS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah bakal mengakhiri jabatannya bulan ini lantaran habis masa jabatannya. Meski Ketua Dewan Komisioner bisa memiliki dua periode masa jabatan, Halim bilang ia tak akan bisa lagi dipilih. “Masa jabatan saya akan habis 24 September 2020, sesuai UU LPS maksimum usia calon 63 tahun, sementara saya sudah lewat sehingga sudah tidak bisa dipilih lagi,” kata Halim kepada Kontan.co.id, Kamis (3/9). Halim diangkat menjadi Ketua Dewan Komisioner LPS pada 24 September 2015 lalu. Mengacu UU 24/2004 tentang LPS, masa jabatan Ketua Dewan Komisioner LPS adalah lima tahun.