KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seorang hacker berinisial BBA (21) ditangkap akibat aksinya meretas server sebuah perusahaan di San Antonio, Texas, Amerika Serikat. BBA berhasil ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di kediamannya Sleman, Yogyakarta pada Jumat (18/10). "Ditangkap lagi main komputer di rumahnya di Sleman, Yogyakarta," ujar Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rickynaldo Chairul kepada Kompas.com, Sabtu (26/10). Adapun barang bukti yang diamankan meliputi, laptop jinjing, dua unit ponsel, identitas pribadi, satu kartu ATM BNI, satu unit rakitan CPU, dan sebuah moge. Berdasarkan keterangan dari kepolisian, peretasan tersebut dilakukan dengan modus serangan program jahat (virus komputer) jenis ransomware.
Hacker asal Sleman mengantongi Rp 31,5 miliar dengan meretas perusahaan di AS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seorang hacker berinisial BBA (21) ditangkap akibat aksinya meretas server sebuah perusahaan di San Antonio, Texas, Amerika Serikat. BBA berhasil ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di kediamannya Sleman, Yogyakarta pada Jumat (18/10). "Ditangkap lagi main komputer di rumahnya di Sleman, Yogyakarta," ujar Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rickynaldo Chairul kepada Kompas.com, Sabtu (26/10). Adapun barang bukti yang diamankan meliputi, laptop jinjing, dua unit ponsel, identitas pribadi, satu kartu ATM BNI, satu unit rakitan CPU, dan sebuah moge. Berdasarkan keterangan dari kepolisian, peretasan tersebut dilakukan dengan modus serangan program jahat (virus komputer) jenis ransomware.