Hacker kembali menyerang bank



JAKARTA. Di tengah upaya perbankan meningkatkan layanan electronic channel, nasabah harus semakin ekstra waspada atas potensi terjadinya kejahatan di sistem perbankan. Awal pekan ini Bank Mandiri memblokir kartu ATM sebagian nasabah. Mari simak pengalaman Inne Nathalia. "Panik, ATM Mandiri offline," kata Inne, salah satu nasabah yang mengalami pemblokiran kartu. Beruntung, ia mengaktifkan mobile banking dan memastikan rekeningnya aman.

Nixon Napitupulu, Sekretaris Perusahaan Mandiri, mengakui memblokir 2.000 kartu dari total 11 juta kartu ATM Mandiri. Bank ini mendeteksi sebuah pola kejahatan tengah berlangsung. Atas dasar itu, Mandiri berinisiatif memblokir 2.000 kartu ATM di Jakarta. "Tindakan ini guna melindungi kepentingan nasabah dari penyalahgunaan oleh pihak tidak berwenang," ujar Nixon. Mandiri mengklaim, nasabah tak kehilangan dana.

Sejatinya, hackers terbiasa meretas keamanan sebuah sistem. Jika "hackers putih" mengetahui ada kelemahan di keamanan siste, mereka akan memberi tahu si empunya sistem. Jika "hackers jahat" mereka langsung membobol. Tengok saja BCA. Bank ini mengungkapkan, setiap hari, sekitar 4.000 hacker berusaha meretas sistem BCA. "Tapi tidak pernah ada yang berhasil," terang Suwignyo Budiman, Direktur BCA, Selasa (13/5).


Suwignyo bilang, BCA kini memiliki unit kerja khusus, yakni enterprise security. Unit ini bertugas membuat strategi pengamanan, pengawasan, hingga perlindungan data di sistem teknologi BCA. Jika sistem lemah, bersiaplah kebobolan. Seperti yang terjadi pada sebuah bank di Solo yang kebobolan sebesar Rp 21 miliar (Harian KONTAN, 9 Mei 2014)

Maraknya kejahatan melalui internet (cyber crime), menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengawas perbankan ini meminta bank lebih serius mengembangkan teknologi informasi. OJK menilai, penggunaan teknologi diikuti potensi risiko. "Kami akan menyempurnakan aturan prudensial sejalan dengan kompleksitas sistem keuangan dan industri perbankan," ucap Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad.

Catatan Kepolisian RI, tahun 2011, kerugian akibat cyber crime Rp 4 miliar dan US$ 178.800 atau 520 kasus. Kerugian naik menjadi Rp 5 miliar dan US$ 56.448 atau 600 kasus di 2012. Sementara Januari-Maret 2013, kerugian Rp 1 miliar. Tahun ini, polri mencatat, laporan cyber crime menjadi 3-4 laporan per hari, dibandingkan tahun 2012 yang 2-3 laporan per hari.

Kapolri Jenderal Sutarman mengingatkan, perbankan harus tetap berhati-hati. "Jangan sombong merasa punya teknologi canggih. Kenyataannya masih bisa dibobol juga," imbuh Sutarman. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dessy Rosalina