KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dunia kripto kembali diguncang oleh insiden peretasan besar. Peretas yang berhasil mengeksploitasi decentralized exchange (DEX) GMX v1 dan mencuri dana sekitar US$40 juta kini mulai mengembalikan sebagian besar dana curian, setelah menerima tawaran bounty (hadiah) sebesar US$5 juta dari tim Bursa terdesentralisasi GMX. Perkembangan ini terungkap melalui pesan onchain yang ditandai oleh firma keamanan blockchain PeckShield, di mana sang peretas menulis: “Ok, funds will be returned later” yang artinya “Oke, dana akan dikembalikan nanti”.
Dana Mulai Dikembalikan
Sekitar satu jam setelah pesan tersebut, alamat yang ditandai sebagai GMX Exploiter 2 mulai mentransfer kembali aset yang dicuri ke alamat Ethereum yang ditentukan GMX. Berikut rincian dana yang telah dikembalikan sejauh ini:- Sekitar US$9 juta dalam Ethereum (ETH)
- Sekitar US$10,5 juta dalam token FRAX, yang dikembalikan dalam dua transaksi terpisah (US$5,5 juta dan US$5 juta)
Eksploitasi Celah Desain di GMX v1
Serangan ini terjadi pada hari Rabu lalu dan menargetkan liquidity pool dari GMX v1, platform perdagangan derivatif yang dibangun di jaringan Arbitrum. Peretas memanfaatkan celah desain untuk memanipulasi nilai token GLP, yang kemudian digunakan untuk menguras berbagai aset kripto dari platform. Baca Juga: Peretasan Aset Kripto Capai Rp 36 Triliun pada Semester I-2025 Dalam pernyataan resmi di platform X (sebelumnya Twitter), GMX menyatakan kekaguman atas kemampuan teknis sang peretas: “Anda telah berhasil mengeksekusi eksploit; kemampuan Anda terlihat jelas bagi siapa pun yang menelusuri transaksi eksploit tersebut.”- US$5 juta sebagai white hat bounty
- Jaminan legalitas, termasuk dokumen bukti sumber dana agar dapat digunakan tanpa risiko hukum
- Ultimatum 48 jam, jika dana tidak dikembalikan, GMX akan menempuh jalur hukum