KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menghadapi 260 gugatan sengketa hasil pemilu legislatif di Mahkamah Konstitusi ( MK). Kuasa Hukum KPU Ali Nurdin mengatakan, pihaknya fokus pada tudingan kesalahan penghitungan suara yang sekiranya signifikan mempengaruhi perolehan kursi suatu partai di DPR RI, DPRD Provinsi, atau DPRD Kabupaten/Kota. "Kami fokus apakah terjadi kesalahan perhitungan suara oleh termohon, sehingga mempengaruhi perolehan kursi. Kalau tidak mempengaruhi kursi tidak signifikan, misalnya selisihnya 1000 tapi yang dipersoalkan hanya 100 itu kan tidak signifikan," kata Ali di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (9/7). Ali mengatakan, pihaknya bersama Ketua dan seluruh Komisioner KPU telah memetakan seluruh persoalan yang disengketakan.
Hadapi 260 gugatan pileg, KPU fokus pada kesalahan perhitungan suara signifikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menghadapi 260 gugatan sengketa hasil pemilu legislatif di Mahkamah Konstitusi ( MK). Kuasa Hukum KPU Ali Nurdin mengatakan, pihaknya fokus pada tudingan kesalahan penghitungan suara yang sekiranya signifikan mempengaruhi perolehan kursi suatu partai di DPR RI, DPRD Provinsi, atau DPRD Kabupaten/Kota. "Kami fokus apakah terjadi kesalahan perhitungan suara oleh termohon, sehingga mempengaruhi perolehan kursi. Kalau tidak mempengaruhi kursi tidak signifikan, misalnya selisihnya 1000 tapi yang dipersoalkan hanya 100 itu kan tidak signifikan," kata Ali di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (9/7). Ali mengatakan, pihaknya bersama Ketua dan seluruh Komisioner KPU telah memetakan seluruh persoalan yang disengketakan.