Hadapi ACFTA, Pemerintah Bentuk Tim Bersama dengan China



BANTEN. Pemerintah mengklaim tetap bekerja mengatasi dampak yang ditimbulkan dari kesepakatan Asean China Free Trade Agreement (ACFTA). Salah satunya adalah dengan membentuk tim bersama dengan China untuk mengatasi dampak negative bagi Indonesia. “Kami menyepakati untuk membentuk kelompok kerja bersama untuk mengantisipasi dampak ACFTA,” kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, di Cilegon, Banten (6/4).Rupanya, keberatan dari kalangan industri untuk menunda pemberlakuan 228 pos tarif dalam implementasinya ACFTA tidak menjadi bahan pembicaraan dengan pemerintah China. Menurut Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar, jika Indonesia melakukan negoisiasi berdasarkan penurunan pos tarif, maka pihak China dikhawatirkan melakukan hal serupa.”Kalau membicarakan tarif maka biasanya harus dilakukan dua arah, misalkan kami minta sesuatu, maka kami tentu akan memberikan konpensasi,” kata Mahendra. Memang dalam pertemuan yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dan Menteri Perdagangan China Chen Deming di Yogyakarta, 3 April 2010 lalu merupakan kerangka kerjasama bilateral antara kedua negara. Sedangkan kerangka ACFTA merupakan kerangka multilateral yang melibatkan banyak negara.“Kedua negara sudah sepakat untuk meredam dampak negative ACFTA jiga terjadi pada Indonesia,” kata Mahendra. Menurutnya, kelompok kerja tersebut terbentuk dalam 2 bulan kedepan dan bertugas untuk melakukan analisis perdagangan dua arah dan membuat merekomendasikan langkah-langkah yang diperlukan.Mari menyebutkan, tugas kelompok kerja itu nantinya akan melakukan analisis sektoral seperti besi, baja, tekstil dan produk tekstil, serta sepatu. Sektor tersebut merupakan produk yang termasuk dalam 228 pos tarif yang dikatergorikan sebagai sektor yang akan berdampak dari implementasi ACFTA. “Nanti akan kami akan usulkan siapa saja yang akan duduk dalam kelompok kerja tersebut,” jelas Mari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: