Hadapi AEC, pemerintah harus perkuat SNI



JAKARTA. Komisaris PT Panasonic Gobel, Rachmat Gobel menyatakan, pemerintah harus memperkuat standar nasional industri guna menghadapi pemberlakuan ASEAN Economic Community (AEC) tahun 2015 mendatang.  

Menurut Rachmat, saat ini Indonesia telah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai satu-satunya standar yang berlaku secara nasional. SNI ini ditetapkan oleh Badan Standar Nasional untuk menjaga kualitas produk konsumsi yang beredar di Tanah Air. Hanya saja, menurut Rachmat, saat ini keberadaan SNI masih lemah. "Dibandingkan negara ASEAN (lain), kita jauh lebih lemah," kata Rachmat kepada para wartawan, usai menghadiri halal bihalal di gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (14/8). Ia menjelaskan, dengan adanya standar yang ditentukan oleh pemerintah, industri akan mengacu pada standar itu sendiri.

"Kalau standar kita lemah, kita tidak akan mungkin bisa ekspor. Kita tidak akan mungkin (mampu) memenuhi pasar-pasar di luar negeri kecuali kalau itu industri-industri asing, joint venture," terangnya. Rachmat mencontohkan industri di negara lain seperti Malaysia dan Singapura yang sudah menerapkan standar tinggi. Dia bilang, standarisasi harus diterapkan dengan standar kualitas yang lebih baik dari sekarang. Bukan sekadar melihat faktor murahnya harga barang yang beredar.


Menurut Rachmat, kalau sekadar murah produk domestik bisa kalah dengan produk-produk berstandar lebih rendah dari yang kita tetapkan. Selain itu,jika penerapan SNI merupakan kepentingan untuk konsumen, bukan industri. "SNI melindungi konsumen dari keselamatan, keamanan, kesehatan. Juga utamanya masalah lingkungan supaya tidak merusak lingkungan," tegas Rachmat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan