JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengaku tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi sidang kedua Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi pada 8 Agustus mendatang. Husni hanya menginginkan hakim MK memutuskan gugatan yang tengah diperkarakan tersebut dengan adil. "Hanya berdoa banyak banyak supaya keadilan bisa tercapai," ujar Husni di Jakarta, Rabu (6/8/2014). Selain berdoa, imbuh Husni, KPU akan mempersiapkan bukti-bukti yang diperlukan dalam persidangan seperti lembaran hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara, daftar pemilih, dan beberapa formulir yang mendukung keterangan KPU.
Hadapi sidang kedua, KPU lengkapi bukti-bukti
JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengaku tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi sidang kedua Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi pada 8 Agustus mendatang. Husni hanya menginginkan hakim MK memutuskan gugatan yang tengah diperkarakan tersebut dengan adil. "Hanya berdoa banyak banyak supaya keadilan bisa tercapai," ujar Husni di Jakarta, Rabu (6/8/2014). Selain berdoa, imbuh Husni, KPU akan mempersiapkan bukti-bukti yang diperlukan dalam persidangan seperti lembaran hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara, daftar pemilih, dan beberapa formulir yang mendukung keterangan KPU.