Hadapi Era Komputasi Kuantum, Peruri dan Telkom Siapkan Teknologi Keamanan Data



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Dua perusahaan BUMN yaitu Perum Peruri dan PT Telkom Indonesia Tbk menjajaki pengembangan teknologi Post-Quantum Cryptography (PQC) untuk mengantisipasi risiko keamanan data akibat perkembangan komputasi kuantum.

Penjajakan ini menjadi bagian dari inisiatif Quantum-Safe Indonesia yang melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Danantara Indonesia.

Keempat pihak berupaya memperkuat kesiapan ekosistem digital nasional menghadapi potensi ancaman terhadap sistem keamanan informasi yang saat ini digunakan.


Baca Juga: Kemenko Polkam, BSSN, dan Telkom Perkuat Kolaborasi Hadapi Ancaman Komputasi Kuantum

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Direktur Utama Peruri Teguh Arief Indratmoko dan Direktur Utama Telkom Nanang Hendarno dalam rangkaian Danantara Technology Innovation Investment Forum (DTIIF) 2026 di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Teknologi komputasi kuantum berpotensi melemahkan sejumlah metode kriptografi konvensional yang selama ini melindungi data dan transaksi digital.

Karena itu, pengembangan PQC diperlukan untuk menyiapkan metode perlindungan data yang mampu menghadapi kemampuan komputasi generasi baru.

“Perkembangan teknologi kuantum harus dipandang sebagai isu kesiapan jangka panjang bagi ekosistem digital,” ujar Nanang dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026).

Baca Juga: Telkom Perkuat Kesiapan Post-Quantum Cryptography Lewat Forum Kolaborasi Nasional

Ruang lingkup kerja sama mencakup penjajakan pengembangan teknologi PQC, penilaian kesiapan sistem keamanan, penerapan teknologi pada layanan digital, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

Peruri akan berkontribusi melalui kapabilitas digital trust, termasuk layanan identitas digital, sertifikat elektronik, tanda tangan digital, dan keamanan dokumen elektronik.

Sementara itu, Telkom akan mengembangkan kapabilitas keamanan siber dan mendukung pemetaan aset kriptografi serta penilaian kesiapan organisasi dalam menghadapi risiko komputasi kuantum.

Pelaksanaan kerja sama akan mengacu pada kerangka dan standar keamanan siber BSSN, dengan dukungan koordinasi ekosistem dari Danantara Indonesia.

Meski demikian, penandatanganan nota kesepahaman ini masih menjadi tahap awal penjajakan, sementara implementasi teknis akan didalami bersama oleh para pihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News