KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan tim hukum untuk melawan gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. "KPU kan sudah melakukan rekruitmen, ada lima law firm yang kami rekrut," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (29/5). KPU juga telah melakukan pembahasan dengan tim hukum terkait gugatan. Selain itu, KPU juga telah mempersiapkan data-data dari KPU provinsi dan kabupaten/kota. KPU provinsi serta kabupaten/kota telah dimintai dokumen dan alat bukti. Hal itu dilakukan untuk digunakan sebagai jawaban atas gugatan BPN di MK. Pada 31 Mei 2019 nanti KPU akan mengundang KPU provinsi dan kabupaten/kota. KPU yang diundang hanya yang terdapat sengketa di wilayahnya. "Seingat saya hampir semua provinsi, tetapi tidak semua kabupaten/kota," terang Arief.
Hadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi, KPU merekrut lima firma hukum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan tim hukum untuk melawan gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. "KPU kan sudah melakukan rekruitmen, ada lima law firm yang kami rekrut," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (29/5). KPU juga telah melakukan pembahasan dengan tim hukum terkait gugatan. Selain itu, KPU juga telah mempersiapkan data-data dari KPU provinsi dan kabupaten/kota. KPU provinsi serta kabupaten/kota telah dimintai dokumen dan alat bukti. Hal itu dilakukan untuk digunakan sebagai jawaban atas gugatan BPN di MK. Pada 31 Mei 2019 nanti KPU akan mengundang KPU provinsi dan kabupaten/kota. KPU yang diundang hanya yang terdapat sengketa di wilayahnya. "Seingat saya hampir semua provinsi, tetapi tidak semua kabupaten/kota," terang Arief.