KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang diketuai oleh Yusril Ihza Mahendra mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi ( MK), Jakarta, Senin (27/5). Yusril memimpin tim tersebut untuk berkonsultasi mengenai kapasitas pasangan calon Jokowi-Ma'ruf sebagai pihak terkait dalam gugatan sengketa pilpres yang diajukan pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Yusril datang bersama anggota tim, yakni yaitu Arsul Sani, Ade Irfan Pulungan, dan Juri Ardiantoro. Sebagai pembuka, Arsul Sani menyampaikan tujuan tim hukum datang ke sana. Arsul mengatakan konsultasi ini untuk menyamakan persepsi antara tim hukum dan MK terkait aturan-aturan yang ada. "Supaya tidak terjadi kesalahpahaman, agar pada saat berlangsung sidang tidak terjadi perdebatan yang tidak perlu," ujar Arsul.
Hadapi gugatan Prabowo-Sandiaga, tim hukum Jokowi-Ma'ruf konsultasi ke MK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang diketuai oleh Yusril Ihza Mahendra mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi ( MK), Jakarta, Senin (27/5). Yusril memimpin tim tersebut untuk berkonsultasi mengenai kapasitas pasangan calon Jokowi-Ma'ruf sebagai pihak terkait dalam gugatan sengketa pilpres yang diajukan pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Yusril datang bersama anggota tim, yakni yaitu Arsul Sani, Ade Irfan Pulungan, dan Juri Ardiantoro. Sebagai pembuka, Arsul Sani menyampaikan tujuan tim hukum datang ke sana. Arsul mengatakan konsultasi ini untuk menyamakan persepsi antara tim hukum dan MK terkait aturan-aturan yang ada. "Supaya tidak terjadi kesalahpahaman, agar pada saat berlangsung sidang tidak terjadi perdebatan yang tidak perlu," ujar Arsul.