Hadapi ketegangan dagang, AS dan Indonesia perlu moderasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bila Indonesia terseret langsung dalam perang dagang dengan Amerika Serikat (AS) maka komoditas ekspor bisa terancam. Oleh karena itu, negosiasi antar pemerintah sangat diperlukan. Namun perlu diingat pelaku pasar sebaiknya tidak segera bereaksi terhadap segala potensi negatif.

Mengutip pemberitaan sebelumnya, pihak Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan tengah menyusun simulasi memperhitungkan bila AS menerapkan bea masuk (BM) sebesar 25% maka Indonesia akan menerapkan BM 10% pada produk asal AS. Adapun sejumlah produk strategis Indonesia yang berpotensi terdampak bila benar terjadi pengenaan BM ini adalah crude palm oil (CPO), karet, minyak dari batubara, kerjainan dan perhiasan. Termasuk juga produk perikanan berupa udang, tekstil dan kain.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan menegaskan simulasi tersebut hanya perhitungan semata bila keadaan perdagangan menjadi genting.


"Tidak soal GPS ataupun WTO, hanya simulasi," kata dia, Senin (13/8). Namun perhitungan tersebut memang perlu dilakukan untuk menimbang risiko terburuk bila terjadi ketegangan antar negara.

Menanggapi potensi BM 25% ke AS, dari sisi pengusaha sektor perikanan, Budhi Wibowo, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) menyatakan bila BM tersebut benar diterapkan maka industri perikanan bakal terseok habis. Pasalnya hingga 36% ekspor perikanan Indonesia diajukan ke AS atau dalam perkiraannya setara US$ 4 milyar. Kemudian sebanyak 40% dari ekspor tersebut adalah udang.

"Kalau terkena maka otomatis kita tidak akan bisa berdaya saing dengan negara lain yang tidak terkenan bea ini seperti Vietnam, Thailand dan India," kata dia. Oleh karena itu antar kedua pemerintah harus melakukan negosiasi.

Di sisi lain, Sekretaris Jendral Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Togar Sitanggang menanggapi bila BM tersebut diterapkan maka singkat akan mengurangi impor.

"Import duty naik, tidak bisa bersaing, tidak ekspor," kata dia singkat. Namun ia mengkritisi agar pasar tidak terlalu lekas khawatir dan berasumsi buruk sebelum adanya keputusan pasti dari pemerintah AS.

Menurutnya perlu diingat juga untuk jangan terlalu terbuai sentimen negatif yang belum terkonfirmasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Agung Jatmiko