Hadapi Ketidakpastian Pandemi, Perkuat Dana Darurat Lewat Program J Trust Bank



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Di tengah kondisi tak terduga seperti pandemi saat ini, dana darurat jadi hal terpenting dalam perencanaan keuangan. Sayangnya, belum semua orang sadar akan hal tersebut.

Dana darurat diperlukan untuk mengantisipasi kondisi ekonomi yang memburuk, pemotongan gaji, bahkan pemutusan hubungan kerja (PHK). Adapun, tunjangan hari raya yang selama ini digunakan untuk membeli keperluan Lebaran dan sebagian untuk investasi, kini juga perlu direlokasi untuk menambah dana darurat.

Pengalokasian dana darurat dapat bertambah apabila kita mengurangi pengeluaran yang tidak penting, yakni pengeluaran yang berdasarkan pada keinginan saja.


Baca Juga: Melalui Deposito “Win-Win-Win”, J Trust Bank Tawarkan Investasi Sekaligus Donasi

Idealnya, jumlah dana darurat yang perlu disiapkan adalah minimum 6x biaya pengeluaran per bulan jika Anda belum menikah sedangkan apabila sudah berkeluarga, besarnya minimum 12x biaya pengeluaran per bulan.

Sebaiknya, mulailah mencari penghasilan tambahan di tengah resesi ekonomi seperti ini agar cash flow tetap lancar dan dana darurat aman. Oleh karena itu, deposito dapat menjadi opsi yang tepat untuk mengumpulkan penghasilan tambahan sekaligus dana darurat.

Anda dapat menyisihkan pendapatan dengan mengikuti program deposito dari J Trust Bank. Bulan ini, J Trust Bank menawarkan program bundling deposito J Trust One di mana nasabah berkesempatan meraih keuntungan kombo dengan menikmati bunga ganda bundling berupa bunga deposito sebesar 6,6% per tahun dan tabungan 4,25% per tahun.

Program deposito J Trust One dilaksanakan mulai 1 April 2021 hingga 30 April 2021. Nasabah lama maupun baru dapat mengikuti program spesial ini, yang penting dana yang disetorkan merupakan dana baru alias fresh fund.

Penempatan dana bundling tidak termasuk setoran awal pada tabungan J Trust One. Minimum dana kepesertaan adalah Rp100.000.000 dengan komposisi 66% untuk deposito dan 34% untuk tabungan J Trust One. Maksimum penempatan dana pada program ini tidak terbatas.

Untuk memeroleh bunga deposito dan tabungan spesial dari program deposito J Trust One ini, dana yang disimpan pada Tabungan J Trust One akan dilakukan hold dengan jangka waktu yang sama dengan tenor deposito yang dipilih. Saat ini, ada dua pilihan jangka waktu penempatan dana para program deposito J Trust One, yakni 1 bulan dan 3 bulan.

Hasil bunga deposito dapat dibayarkan setiap bulan ke rekening Tabungan J Trust One. Adapun, ketentuan biaya administrasi bulanan pada rekening tabungan deposito J Trust One tetap berlaku. Selain itu, tabungan deposito J Trust One dapat digunakan sebagai rekening penampungan hasil bunga deposito.

Sebagai informasi, bunga deposito dari program deposito J Trust One hanya dapat dicairkan setelah tanggal jatuh tempo. Selain itu, terdapat resiko perubahan suku bunga tabungan karena penyesuaian kebijakan bank.

Simpanan dana nasabah berlaku peraturan sesuai kebijakan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Begitu pula dengan nilai simpanan yang dijamin untuk setiap nasabah pada satu bank adalah sesuai dengan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jika tidak ada transaksi selama 6 bulan berturut-turut, rekening nasabah dinyatakan sebagai rekening tidak aktif (dormant account) dan akan terblokir oleh sistem. Nasabah wajib datang ke cabang pembukaan rekening untuk mengaktifkan rekening kembali.

Kepesertaan program deposito J Trust One tidak dapat diperpanjang. Namun, untuk produk deposito yang telah jatuh tempo pada program ini dapat diperpanjang dengan ketentuan suku bunga standar (counter rate).

Untuk mengetahui lebih lanjut terkait program - program deposito J Trust Bank, silahkan kunjungi laman www.jtrustbank.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Indah Sulistyorini