JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji peraturan baru untuk memperkuat peran Anggota Bursa (AB). Penguatan peran broker itu dilakukan dengan beberapa alternatif. Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK mengatakan, penguatan anggota bursa ini dilakukan untuk menghadapi persaingan di Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Ia mengatakan, saat ini ada tiga alternatif yang tengah digodok OJK dan BEI untuk memperkuat peran AB. Salah satunya adalah dengan menggabungkan (merger) AB yang memiliki modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) rendah. Broker dinilai kuat jika permodalannya juga mumpuni. Jika ada AB yang merger, maka kursi AB akan berkurang. BEI kemudian akan melelang atau membeli kembali (buyback) saham yang ditinggalkan oleh AB merger itu. Teknis mekanisme buyback itu masih dikaji oleh BEI. Nuhaida mengatakan, otoritas sudah bertemu dengan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) untuk menerima masukan mengenai penguatan peran AB tersebut.
Hadapi MEA, BEI dan OJK perkuat peran broker
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji peraturan baru untuk memperkuat peran Anggota Bursa (AB). Penguatan peran broker itu dilakukan dengan beberapa alternatif. Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK mengatakan, penguatan anggota bursa ini dilakukan untuk menghadapi persaingan di Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Ia mengatakan, saat ini ada tiga alternatif yang tengah digodok OJK dan BEI untuk memperkuat peran AB. Salah satunya adalah dengan menggabungkan (merger) AB yang memiliki modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) rendah. Broker dinilai kuat jika permodalannya juga mumpuni. Jika ada AB yang merger, maka kursi AB akan berkurang. BEI kemudian akan melelang atau membeli kembali (buyback) saham yang ditinggalkan oleh AB merger itu. Teknis mekanisme buyback itu masih dikaji oleh BEI. Nuhaida mengatakan, otoritas sudah bertemu dengan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) untuk menerima masukan mengenai penguatan peran AB tersebut.