JAKARTA. Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang berlaku pada akhir tahun 2015 ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan giat berkongsi dengan negara Asia Tenggara. Kerjasama ini untuk memberikan jaminan sosial bagi tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia. BPJS Ketenagakerjaan juga ingin mengantisipasi kenaikan jumlah pekerja asing sebagai buntut pelaksanaan MEA dan kehadiran banyak investor mancanegara. Karena itu, BPJS menyusun nota kesepahaman (MoU) dengan negara-negara anggota Asean yang berisi sistem, manajemen, kepesertaan, dan iuran jaminan sosial. Elvyn G. Masassya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, mengatakan, saat ini lembaga yang dipimpinnya telah bekerjasama dengan Asosiasi Jaminan Sosial ASEAN (ASSA) untuk membicarakan manfaat antar penyelenggara jaminan sosial di kawasan.
Hadapi MEA, BPJS jalin kerjasama negara ASEAN
JAKARTA. Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang berlaku pada akhir tahun 2015 ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan giat berkongsi dengan negara Asia Tenggara. Kerjasama ini untuk memberikan jaminan sosial bagi tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia. BPJS Ketenagakerjaan juga ingin mengantisipasi kenaikan jumlah pekerja asing sebagai buntut pelaksanaan MEA dan kehadiran banyak investor mancanegara. Karena itu, BPJS menyusun nota kesepahaman (MoU) dengan negara-negara anggota Asean yang berisi sistem, manajemen, kepesertaan, dan iuran jaminan sosial. Elvyn G. Masassya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, mengatakan, saat ini lembaga yang dipimpinnya telah bekerjasama dengan Asosiasi Jaminan Sosial ASEAN (ASSA) untuk membicarakan manfaat antar penyelenggara jaminan sosial di kawasan.