JAKARTA. Persaingan di sektor ketenagakerjaan semakin tajam menjelang pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Beberapa sektor yang persaingannya cukup sengit tersebut terjadi pada sektor tenaga kerja profesional, seperti dokter, pengacara, akuntan, otomotif, serta pengacara. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Tenaga Kerja, Benny Soetriano mengatakan, sebagai perusahaan yang terus tumbuh dituntut untuk mampu mengikuti dinamika perubahan menghadapi pasar bebas Asean. Perusahaan harus mampu menjaga agar sistem manajemen SDM tetap berfungsi untuk memberikan pelayanan atau jasa yang betul-betul bisa memberikan nilai tambah bagi organisasi. "Perusahaan fokus pada pengembangan usaha yang tajam, pelayanan yang terintegrasi dan fungsi serta sistem manajemen SDM yang berkualitas. Sehingga memang diperlukan peninjauan ulang untuk mempertajam praktik-praktik fungsi SDM yang sedang berlaku," kata Benny, Selasa (31/3). Dengan diberlakukannya MEA, strategi dalam menjalankan pengembangan SDM harus menjadi perhatian yakni terkait dengan bagaimana sistem itu harus dibangun dan implementasi operasionalnya. "Kita juga harapkan agar perusahaan-perusahaan pun lebih siap menghadapi penyesuaian. Salah satunya dengan merancang smart strategic planning dalam bidang SDM untuk mendukung produktivitas," ujar Benny. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Hadapi MEA, persaingan tenaga kerja kian sengit
JAKARTA. Persaingan di sektor ketenagakerjaan semakin tajam menjelang pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Beberapa sektor yang persaingannya cukup sengit tersebut terjadi pada sektor tenaga kerja profesional, seperti dokter, pengacara, akuntan, otomotif, serta pengacara. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Tenaga Kerja, Benny Soetriano mengatakan, sebagai perusahaan yang terus tumbuh dituntut untuk mampu mengikuti dinamika perubahan menghadapi pasar bebas Asean. Perusahaan harus mampu menjaga agar sistem manajemen SDM tetap berfungsi untuk memberikan pelayanan atau jasa yang betul-betul bisa memberikan nilai tambah bagi organisasi. "Perusahaan fokus pada pengembangan usaha yang tajam, pelayanan yang terintegrasi dan fungsi serta sistem manajemen SDM yang berkualitas. Sehingga memang diperlukan peninjauan ulang untuk mempertajam praktik-praktik fungsi SDM yang sedang berlaku," kata Benny, Selasa (31/3). Dengan diberlakukannya MEA, strategi dalam menjalankan pengembangan SDM harus menjadi perhatian yakni terkait dengan bagaimana sistem itu harus dibangun dan implementasi operasionalnya. "Kita juga harapkan agar perusahaan-perusahaan pun lebih siap menghadapi penyesuaian. Salah satunya dengan merancang smart strategic planning dalam bidang SDM untuk mendukung produktivitas," ujar Benny. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News