KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pos Indonesia resmi memiliki nakhoda baru setelah pemegang saham, Danantara menunjuk M. Iskandar Kunaefi sebagai Direktur Utama menggantikan Daud Joseph. Pergantian kepemimpinan ini ditetapkan melalui Keputusan Para Pemegang Saham Nomor 343 Tahun 2026 dan SK.120/DI-DAM/DO/2026 tertanggal 15 Juli 2026. Keputusan tersebut diambil setelah Daud Joseph mengundurkan diri dari posisi Direktur Utama PT Pos Indonesia terhitung sejak 30 Juni 2026. Kehadiran Iskandar Kunaefi menjadi bagian dari langkah strategis pemegang saham untuk menjaga kesinambungan transformasi perusahaan di tengah perubahan lanskap industri logistik yang semakin dinamis. Dengan pengalaman dan mandat baru yang diberikan, Iskandar diharapkan mampu membawa Pos Indonesia bergerak lebih adaptif menghadapi persaingan bisnis, termasuk percepatan digitalisasi layanan.
Hadapi Risiko Gagal Bayar, Pos Indonesia Tunjuk Dirut Baru dan Tambah Satu Direksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pos Indonesia resmi memiliki nakhoda baru setelah pemegang saham, Danantara menunjuk M. Iskandar Kunaefi sebagai Direktur Utama menggantikan Daud Joseph. Pergantian kepemimpinan ini ditetapkan melalui Keputusan Para Pemegang Saham Nomor 343 Tahun 2026 dan SK.120/DI-DAM/DO/2026 tertanggal 15 Juli 2026. Keputusan tersebut diambil setelah Daud Joseph mengundurkan diri dari posisi Direktur Utama PT Pos Indonesia terhitung sejak 30 Juni 2026. Kehadiran Iskandar Kunaefi menjadi bagian dari langkah strategis pemegang saham untuk menjaga kesinambungan transformasi perusahaan di tengah perubahan lanskap industri logistik yang semakin dinamis. Dengan pengalaman dan mandat baru yang diberikan, Iskandar diharapkan mampu membawa Pos Indonesia bergerak lebih adaptif menghadapi persaingan bisnis, termasuk percepatan digitalisasi layanan.