Hadapi Risiko Pasar, OJK Minta Asuransi dan Reasuransi Tingkatkan Kapasitas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong perusahaan asuransi dan reasuransi untuk meningkatkan kapasitasnya dalam menghadapi risiko-risiko yang akan terjadi, seiring dengan bertumbuhnya pasar asuransi nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, upaya tersebut termasuk ke dalam salah satu program yang sedang dilakukan OJK. 

"Salah satunya dengan mendorong perusahaan untuk melakukan penambahan modal, diversifikasi risiko, dan optimalisasi investasi," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (17/12).


Baca Juga: OJK: 101 Perusahaan Asuransi & Reasuransi Penuhi Aturan Modal Minimum untuk 2026

Selain itu, Ogi bilang OJK juga melakukan pendampingan bagi perusahaan asuransi maupun reasuransi dalam hal manajemen risiko. 

"OJK terus berkomunikasi dengan berbagai pihak termasuk dengan reasuransi global untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang dapat berujung kepada tingginya harga premi yang disebabkan oleh hardening market," tuturnya.

Asal tahu saja, OJK mencatat pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi senilai Rp 121,10 triliun pada Oktober 2024. Jumlah tersebut naik 2,87% secara year on year (YoY) atau tahunan. 

Secara umum permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid. Ini terlihat dari risk based capital (RBC) industri asuransi umum dan reasuransi yang tercatat 316,85% per Oktober 2024. Sebab, angka tersebut masih berada di atas threshold yang ditetapkan OJK yakni sebesar 120%.

Baca Juga: OJK Jatuhkan 173 Sanksi Kepada Perusahaan Asuransi, Reasuransi hingga Dana Pensiun

Adapun jika diakumulasikan, pendapatan premi asuransi komersil meningkat sebesar 2,80% secara YoY mencapai Rp 271,63 triliun. Nilai tersebut termasuk dari nilai premi asuransi jiwa maupun premi asuransi umum dan reasuransi.

OJK juga mencatat total aset industri asuransi di Indonesia mencapai Rp 1.133,58 triliun pada Oktober 2024. Nilai ini meningkat 2,98% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp 1.100,73 triliun.

Selanjutnya: Harga Pangan di Kalimantan Barat, 28 Desember 2024: Harga Cabai dan Ikan Bandeng Naik

Menarik Dibaca: Hujan Turun di Daerah Mana Saja? Ini Prakiraan Cuaca Besok (19/12) di Jawa Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat