Hadapi Serangan Siber, Asah People, Process, dan Technology dengan Baik



KONTAN.CO.ID - Serangan siber menjadi ancaman yang kini banyak perusahaan dan bahkan masing-masing orang waspadai.

Dalam menghadapi serangan siber, ternyata bukan hanya teknologi yang menjadi kunci penting, tetapi people dan juga process patut menjadi perhatian.

Dilansir dari Badan Siber Sandi Negara (BSSN), tercatat ada 361 juta serangan siber yang mencolok tahun lalu, menargetkan berbagai sektor mulai dari perbankan, asuransi, hingga pemerintah.


Adapun kasus-kasus yang terjadi adalah kebocoran data, malware, dan lainnya telah menyorot ugensi penguatan keamanan, perlindungan data, serta sistem informasi.

Royke Tobing, Direktur Bisnis dan Keuangan PT Spentera dan Rekan Pendiri PT Spentera, mengatakan, dalam menghadapi serangan siber, ada tiga kunci utama yang harus diperhatikan, yaitu people, process, dan technology

Baca Juga: Metrodata Electronics (MTDL) Bukukan Kenaikan Laba Bersih 12,1% pada Tahun 2023

"Didik pegawai Anda, risiko berkurang. Kalau bisa beli alat tetapi tidak bisa didik pegawai, maka tidak akan bisa. Karena perangkat termahal pun yang setting adalah pegawai," kata Royke saat berbincang dengan KONTAN beberapa waktu lalu.

Spentera sendiri adalah perusahaan konsultasi keamanan siber yang berfokus pada layanan pengujian penetrasi, penemuan kerentanan, penanganan insiden, dan forensik digital. 

Perusahaan ini berdiri pada tahun 2011 dan secara konsisten memberikan layanan keamanan informasi serta solusi berkualitas tinggi yang inovatif, sesuai dengan perkembangan ancaman siber bagi para klien di Indonesia dan seluruh dunia. 

"Kami menangani klien dari sektor swasta seperti keuangan dan perbankan sekitar 90%," ungkap Royke.

Menurut Royke, bank paling siap menghadapi serangan cyber. Bank sudah melakukan training bagi pegawai dan terbilang paling ketat.

Tapi, risiko bobol juga masih tetap ada. Apalagi, untuk perusahaan yang tidak seketat perbankan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Francisca bertha