KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi lanjutan sidang praperadilan yang diajukan tersangka korupsi pengadaan KTP-elektronik, Setya Novanto, besok Senin (24/9). KPK percaya diri lantaran memiliki lebih dari 200 barang bukti untuk menguak kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. "Sekitar 200 bukti dokumen akan mulai kami bawa ke persidangan besok. Dari bukti ini dapat ditunjukkan kuatnya kontruksi dari kasus KTP-el ini, termasuk indikasi keterlibatan tersangka yang sudah kami tetapkan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Minggu (24/9). Sekedar tahu, sidang praperadilan yang diajukan ketua DPR RI menguji keabsahan penetapan tersangka. Umumnya hakim menguji kecukupan alat bukti yang menurut keputusan Mahkamah Konstitusi dimaknai adanya lebih dari 2 alat bukti.
Hadapi Setnov, KPK siapkan 200 bukti
KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi lanjutan sidang praperadilan yang diajukan tersangka korupsi pengadaan KTP-elektronik, Setya Novanto, besok Senin (24/9). KPK percaya diri lantaran memiliki lebih dari 200 barang bukti untuk menguak kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. "Sekitar 200 bukti dokumen akan mulai kami bawa ke persidangan besok. Dari bukti ini dapat ditunjukkan kuatnya kontruksi dari kasus KTP-el ini, termasuk indikasi keterlibatan tersangka yang sudah kami tetapkan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Minggu (24/9). Sekedar tahu, sidang praperadilan yang diajukan ketua DPR RI menguji keabsahan penetapan tersangka. Umumnya hakim menguji kecukupan alat bukti yang menurut keputusan Mahkamah Konstitusi dimaknai adanya lebih dari 2 alat bukti.