KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berharap Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM) segera disahkan. Sebab, BPOM menghadapai banyak tantangan dalam upaya pengawasan obat dan makanan. Tantangan itu lantaran belum adanya undang-undang yang melandasi pelaksanaan pengawasan obat dan makanan secara spesifik. Tantangan yang dihadapi BPOM diantaranya, pertama, adanya dorongan untuk kemandirian dan daya saing industri dalam negeri khususnya UMKM. Kedua, inovasi, riset pengembangan produk dan teknologi yang perlu terus dorong. Ketiga, adanya perubahan gaya hidup. Keempat, perubahan tren penyakit dan wabah. Kelima, kapasitas laboratorium dan pengujian yang perlu ditingkatkan.
Hadapi tantangan pengawasan obat dan makanan, BPOM berharap RUU POM segera disahkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berharap Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM) segera disahkan. Sebab, BPOM menghadapai banyak tantangan dalam upaya pengawasan obat dan makanan. Tantangan itu lantaran belum adanya undang-undang yang melandasi pelaksanaan pengawasan obat dan makanan secara spesifik. Tantangan yang dihadapi BPOM diantaranya, pertama, adanya dorongan untuk kemandirian dan daya saing industri dalam negeri khususnya UMKM. Kedua, inovasi, riset pengembangan produk dan teknologi yang perlu terus dorong. Ketiga, adanya perubahan gaya hidup. Keempat, perubahan tren penyakit dan wabah. Kelima, kapasitas laboratorium dan pengujian yang perlu ditingkatkan.