KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia akan menghadapi Uni Eropa (UE) di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) pada akhir Januari 2020. Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Pradnyawati mengatakan, konsultasi yang dilakukan dengan Uni Eropa berkaitan dengan gugatan Uni Eropa atas larangan ekspor nikel oleh Indonesia dan gugatan Indonesia atas kebijakan Renewable Energy Directive (RED) II dan Delegated Regulation yang dikeluarkan UE. Baca Juga: Jokowi menjawab kritik Susi Pudjiastuti soal ekspor bibit lobster
Hadapi UE, pemerintah Indonesia menunjuk Van Bael & Bellis (VBB) sebagai kuasa hukum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia akan menghadapi Uni Eropa (UE) di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) pada akhir Januari 2020. Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Pradnyawati mengatakan, konsultasi yang dilakukan dengan Uni Eropa berkaitan dengan gugatan Uni Eropa atas larangan ekspor nikel oleh Indonesia dan gugatan Indonesia atas kebijakan Renewable Energy Directive (RED) II dan Delegated Regulation yang dikeluarkan UE. Baca Juga: Jokowi menjawab kritik Susi Pudjiastuti soal ekspor bibit lobster