JAKARTA. Terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya serta pencucian uang Anas Urbaningrum akhirnya mendatangi Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (24/9). Anas akan menjalani persidangan pembacaan putusan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Tiba sekitar pukul 14.00 WIB, Anas datang dengan pengawalan yang cukup ketat. Turun dari mobil tahanan, Anas berjalan berdesak-desakan di antara sejumlah aparat kepolisian yang berjaga dengan massa pendukung Anas yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) yang berada di belakangnya. Sempat terjadi dorong-dorongan antara pengawal Anas, massa HMI, PPI dan para pewarta. "Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar," seru para pendukung Anas tersebut.
Hadapi vonis, Anas datang dengan penjagaan ketat
JAKARTA. Terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya serta pencucian uang Anas Urbaningrum akhirnya mendatangi Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (24/9). Anas akan menjalani persidangan pembacaan putusan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Tiba sekitar pukul 14.00 WIB, Anas datang dengan pengawalan yang cukup ketat. Turun dari mobil tahanan, Anas berjalan berdesak-desakan di antara sejumlah aparat kepolisian yang berjaga dengan massa pendukung Anas yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) yang berada di belakangnya. Sempat terjadi dorong-dorongan antara pengawal Anas, massa HMI, PPI dan para pewarta. "Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar," seru para pendukung Anas tersebut.