KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Periode 2001-2006 Hadi Poernomo menyampaikan sudah seharusnya otoritas pajak langsung berada di bawah Presiden RI atau dengan kata lain berbentuk badan perpajakan. Untuk mengejar penerimaan pajak yang terus naik tapi kadang bertolak belakan dengan pertumbuhan realisasi tahun sebelumnya, Poernomo menilai Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak membuat pusat data atau big data pajak. Isinya berupa pengelolaan data dan informasi dari seluruh Instansi Pemerintah, Lembaga-lembaga, Asosiasi-asosiasi, dan Pihak- pihak Lain (ILAP) yang dikumpulkan untuk tujuan perpajakan yang apabila tidak dipenuhi kewajiban penyampaiannya maka Pihak yang tidak memberikan data diancam pidana.
Hadi Poernomo sebut seharusnya komando pajak langsung di bawah presiden
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Periode 2001-2006 Hadi Poernomo menyampaikan sudah seharusnya otoritas pajak langsung berada di bawah Presiden RI atau dengan kata lain berbentuk badan perpajakan. Untuk mengejar penerimaan pajak yang terus naik tapi kadang bertolak belakan dengan pertumbuhan realisasi tahun sebelumnya, Poernomo menilai Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak membuat pusat data atau big data pajak. Isinya berupa pengelolaan data dan informasi dari seluruh Instansi Pemerintah, Lembaga-lembaga, Asosiasi-asosiasi, dan Pihak- pihak Lain (ILAP) yang dikumpulkan untuk tujuan perpajakan yang apabila tidak dipenuhi kewajiban penyampaiannya maka Pihak yang tidak memberikan data diancam pidana.