Hadiah bikin bunga kredit melejit



JAKARTA. Bukan rahasia lagi, perbankan gencar memberikan iming-iming hadiah kepada nasabah demi menggaet dana pihak ketiga (DPK). Bank Indonesia (BI) menuding, aksi perbankan jorjoran memberi hadiah kepada nasabah menjadi biang keladi suku bunga kredit tinggi.

Deputi Gubernur BI, Halim Alamsyah, mengatakan pemberian hadiah akan berdampak pada kenaikan biaya dana alias cost of fund yang mencakup biaya promosi, pemasaran dan biaya pegawai. Dampak selanjutnya, pemberian hadiah menyebabkan kompetisi perebutan DPK semakin sengit. Akibatnya, suku bunga kredit semakin membumbung.

Karena itu, BI terus mengkaji aturan pemberian hadiah kepada nasabah. "Kami belum bisa menentukan apakah pemberian hadiah berdampak baik atau buruk," kata Halim.


Menurutnya, yang jelas pemberian hadiah bisa menciptakan ketidakadilan bagi bank yang tidak memiliki kemampuan promosi. Karena itu, BI menganggap perlu ada penataan penarikan DPK berdasarkan kondisi wilayah dan tingkat pendapatan per wilayah agar ada ruang gerak bagi bank yang tak mampu mengeluarkan ongkos promosi.

Sejatinya, rencana BI mengatur pemberian hadiah sejatinya sudah tercetus sejak tahun lalu. Namun, hingga kini, kajian pemberian hadiah tak kunjung selesai. BI agaknya masih gamang mengatur gerak perbankan dalam menggaet dana nasabah. Sebab, BI juga menyadari, bank memberikan hadiah lantaran terjadi persaingan di pasar DPK.

Ongkos kecil

Pemberian hadiah jelas membutuhkan biaya, yang ujungnya menaikkan biaya dana. Survei Perbankan yang dirilis BI menyebutkan, biaya dana di akhir tahun 2013 akan naik di kisaran 4,18%-7,45%.

Salah satu yang menawarkan hadiah besar kepada nasabah adalah Bank Central Asia (BCA). Bank papan atas ini memberikan hadiap seperti mobil dan sepeda motor kepada nasabahnya, meskipun likuiditas BCA terbilang aman dengan rasio loan to deposit ratio (LDR) di level 73,9% per September 2013.

Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja, mengatakan pemberian hadiah bukan masalah. Jika ada bank memberikan hadiah, bank lain akan mengikutinya. Selain meningkatkan DPK, pemberian hadiah memberikan bank penambahan komisi dari transaksi. Menurut Jahja, ongkos pemberian hadiah tidak akan lebih besar dibandingkan pemberian bunga simpanan di atas bunga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). "Biaya hadiah kecil sekali, tidak sampai 0,25%," kata Jahja.

Ekonom LPS, Dody Arifianto, berpendapat hadiah merupakan pemberian bunga simpanan dalam bentuk berbeda. Jadi, wajar bank-bank memberikan hadiah sebagai bagian promosi untuk memupuk likuiditas mereka. "Pemberian hadiah pasti sesuai skala bank," kata Dody.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia