Hadiah Rp 1 juta untuk pelapor kecurangan pilpres



PEKANBARU. Tim pemenangan Jokowi-JK di Riau akan memberikan hadiah berupa uang tunai Rp 1 juta bagi siapa saja yang mengetahui, mendokumentasikan, dan melaporkan ke pengawas Pemilu suatu kecurangan yang terjadi pada saat Pilpres nanti.

 Ketua Tim Pemenangan Jokowi-JK wilayah Riau, Suryadi Khusaini mengatakan, masyarakat bisa mendokumentasikan kecurangan tersebut sebagai bahan laporan ke pihak pengawas nantinya.

 “Atas izin pusat, kita akan berikan hadiah bagi yang berhasil menangkap sebuah kecurangan, melaporkan ke pengawas, dan kecurangan tersebut diproses oleh pengawas Pemilu,” kata Suryadi Khusaini.


 Suryadi menjelaskan, sayembara tersebut bukanlah termasuk politik uang, karena pihaknya ingin proses Pilpres berjalan dengan jujur, adil, bersih dari segala kecurangan.

 “Kita bukan memperhatikan pelanggaran yang dilakukan tim lain, tapi semua kecurangan yang terjadi,” ulasnya.

 Sebagai upaya memenangkan pasangan capres cawapres Jokowi-JK, DPW Partai Nasdem Riau melakuakan sejumlah langkah dan kegiatan. Salah satu kegiatan yang dilakukan di bulan Ramadan adalah, dengan menggelar zikir yang bertemakan Zikir untuk Bangsa, Kemenangan untuk Jokowi-JK yang dilaksanaka di halaman kantor DPW Nasdem Riau, pada Sabtu (5/7) lalu.

 Dalam kegiatan zikir tersebut, dilaksanakan juga buka bersama dan sekaligus silaturahim dengan para undangan terdiri dari kader Nasdem, kader partai koalisi seperti Hanura, PDIP, PKB, dan PKPI.

 Ketua DPW Nasdem Riau Iskandar Hoesin mengatakan, selain partai koalisi, pihaknya mengundang masyarakat umum untuk bergabung.

“Kita doakan secara bersama, pasangan Jokowi-JK bisa menang di Pilpres 2014 ini,” kata Iskandar.

 Kegiatan yang akan dimulai pada pukul 17.00 WIB tersebut juga akan diramaikan oleh 37 organisasi atau tim relawan pendukung Jokowi-JK di Riau. Setelah zikir, selanjutnya diteruskan tausiah, buka puasa bersama dan shalat Maghrib berjamaah. (Alee Kitonanma)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan