KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawai menyampaikan, Indonesia telah mendesain berbagai reformasi kebijakan fiskal, untuk menyeimbangkan keberlanjutan fiskal dan melaksanakan fungsi jangka pendek, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Hal tersebut disampaikan saat menjadi pembicara pada forum IMF - Japan International Cooperation Agency (JICA), di Tokyo Jepang, pada Selasa (14/2). Menurutnya, reformasi kebijalan fiskal yang dilakukan pemerintah, dua di antaranya yang sangat penting, yaitu Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Hadiri Forum IMF- JICA, Sri Mulyani Pamer Desain Reformasi Kebijakan Fiskal RI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawai menyampaikan, Indonesia telah mendesain berbagai reformasi kebijakan fiskal, untuk menyeimbangkan keberlanjutan fiskal dan melaksanakan fungsi jangka pendek, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Hal tersebut disampaikan saat menjadi pembicara pada forum IMF - Japan International Cooperation Agency (JICA), di Tokyo Jepang, pada Selasa (14/2). Menurutnya, reformasi kebijalan fiskal yang dilakukan pemerintah, dua di antaranya yang sangat penting, yaitu Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).