Hadiri Paripurna DPR, Menkumham ingin fokus UU MD3



JAKARTA. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan telah memberi tahu Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto bahwa dirinya akan hadir di sidang paripurna DPR yang membahas laporan Badan Legislasi DPR terkait revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), Rabu (26/11/2014). Yasona menegaskan, dia hanya hadir pada rapat yang membahas revisi UU tersebut.

"Saya kan pasti minta pendapat. Saya sudah sampaikan (kepada Seskab), khusus soal ini memang harus fokus," kata Yasonna di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu siang.

Yasonna menjelaskan, dia tidak mengerti mengenai surat edaran Seskab, yang melarang menteri-menteri Kabinet Kerja menghadiri rapat bersama DPR. Ia mengaku tidak pernah menerima dan membaca surat tersebut.


Mengenai kehadirannya di sidang paripurna DPR, Yasonna menyatakan ingin memberikan preseden baik bahwa pemerintah juga memiliki iktikad baik untuk bermitra dengan DPR. Ia berharap dualisme di DPR segera selesai seiring dengan diselesaikannya revisi UU MD3.

"Kita mau mendamaikan dengan baik. Kita ingin kerja yang baik lagi. Kita mau satukan lagi, itu saja," ujarnya.

Kehadiran Yasonna di sidang paripurna DPR menyedot perhatian anggota DPR. Anggota Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, bahkan berterima kasih karena Yasonna bersedia hadir di rapat paripurna tersebut.(Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa