JAKARTA. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan telah memberi tahu Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto bahwa dirinya akan hadir di sidang paripurna DPR yang membahas laporan Badan Legislasi DPR terkait revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), Rabu (26/11/2014). Yasona menegaskan, dia hanya hadir pada rapat yang membahas revisi UU tersebut. "Saya kan pasti minta pendapat. Saya sudah sampaikan (kepada Seskab), khusus soal ini memang harus fokus," kata Yasonna di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu siang. Yasonna menjelaskan, dia tidak mengerti mengenai surat edaran Seskab, yang melarang menteri-menteri Kabinet Kerja menghadiri rapat bersama DPR. Ia mengaku tidak pernah menerima dan membaca surat tersebut.
Hadiri Paripurna DPR, Menkumham ingin fokus UU MD3
JAKARTA. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan telah memberi tahu Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto bahwa dirinya akan hadir di sidang paripurna DPR yang membahas laporan Badan Legislasi DPR terkait revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), Rabu (26/11/2014). Yasona menegaskan, dia hanya hadir pada rapat yang membahas revisi UU tersebut. "Saya kan pasti minta pendapat. Saya sudah sampaikan (kepada Seskab), khusus soal ini memang harus fokus," kata Yasonna di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu siang. Yasonna menjelaskan, dia tidak mengerti mengenai surat edaran Seskab, yang melarang menteri-menteri Kabinet Kerja menghadiri rapat bersama DPR. Ia mengaku tidak pernah menerima dan membaca surat tersebut.