JAKARTA. Setiap anggota DPR/MPR yang menghadiri acara pelantikan Joko Widodo-Jusuf Kalla akan mendapat honor sebesar Rp 600.000 dari Sekretariat Jenderal MPR. Sekretaris Jenderal MPR Edi Siregar menjelaskan, honor itu hanya diperuntukkan bagi anggota DPR/MPR yang hadir. Yang tidak hadir tak akan mendapatkan honor tersebut. "Honor anggota Rp 600.000 dikurangi pajak 15 persen," kata Edi di sela-sela persiapan geladi kotor di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (17/10).
Hadiri pelantikan, anggota dewan dapat Rp 600.000
JAKARTA. Setiap anggota DPR/MPR yang menghadiri acara pelantikan Joko Widodo-Jusuf Kalla akan mendapat honor sebesar Rp 600.000 dari Sekretariat Jenderal MPR. Sekretaris Jenderal MPR Edi Siregar menjelaskan, honor itu hanya diperuntukkan bagi anggota DPR/MPR yang hadir. Yang tidak hadir tak akan mendapatkan honor tersebut. "Honor anggota Rp 600.000 dikurangi pajak 15 persen," kata Edi di sela-sela persiapan geladi kotor di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (17/10).