KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) berupa pembagian beras 10 kilogram (kg) tidak dianggap sebagai bagian dari anggaran perlindungan sosial (perlinsos). Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk penguatan ketahanan pangan dan stabilitas harga pangan. "Penyaluran bantuan pangan yang dilakukan melalui Bapanas bukan merupakan bagian dari Perlinsos namun ditujukan untuk penguatan ketahanan pangan dan stabilitas harga pangan," ujar Sri Mulyani dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4).
Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Ungkap Pembagian Beras 10 Kg Bukan Bagian Bansos
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) berupa pembagian beras 10 kilogram (kg) tidak dianggap sebagai bagian dari anggaran perlindungan sosial (perlinsos). Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk penguatan ketahanan pangan dan stabilitas harga pangan. "Penyaluran bantuan pangan yang dilakukan melalui Bapanas bukan merupakan bagian dari Perlinsos namun ditujukan untuk penguatan ketahanan pangan dan stabilitas harga pangan," ujar Sri Mulyani dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4).