KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah dinamika ekonomi yang semakin bergantung pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), EasyLegal memberikan solusi efektif untuk masalah legalitas yang seringkali menjadi penghambat bagi UMKM. Data terbaru dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkopukm) pada tahun 2021 mencatat keberadaan 64,2 juta unit UMKM di Indonesia, menandaskan kebutuhan akan dukungan yang lebih besar bagi sektor ini. CEO EasyLegal, Vivi Puspita Dewi, menggarisbawahi keharusan UMKM untuk serius memperhatikan legalitas bisnis mereka.
Baca Juga: Relawan Tim Kampanye Sebut Gibran Tampil Luar Biasa dalam Debat Cawapres “Dengan adanya legalitas usaha, UMKM akan lebih mudah dalam pengembangan usahanya ke depan. Selain itu, UMKM juga memiliki payung hukum yang akan meningkatkan kepercayaan konsumen, mudah melakukan pinjaman usaha, lebih mudah mendapatkan proyek, hingga bentuk mematuhi hukum yang berlaku,” ujar Vivi seperti dikutip Senin (25/12). EasyLegal menyadari bahwa kendala legalitas seringkali menjadi batu sandungan bagi UMKM. Sebagai solusi, EasyLegal berkomitmen memberikan layanan yang tidak hanya efisien tetapi juga mempermudah UMKM dalam mengelola legalitas bisnis mereka. “Kami percaya kemudahan adalah kunci dalam menjalankan usaha, terutama bagi UMKM yang beroperasi di berbagai wilayah di Indonesia. Dengan proses yang dapat dilakukan 100% online, kami melayani UMKM dari Sabang sampai Merauke,” kata Vivi.
Baca Juga: Bidik Pertumbuhan Laba 35%, Begini Fokus Bisnis Bank BJB Syariah pada 2024 Dalam rangka mempermudah transaksi, EasyLegal mengintegrasikan layanan mereka dengan marketplace populer seperti Tokopedia, memberikan kemudahan dan keamanan dalam bertransaksi bagi pelanggan mereka. Lebih lanjut, Vivi menyatakan, ini bukan tentang memberikan solusi legalitas, tetapi juga membawa kemudahan dalam segala aspek bisnis. "Kami ingin menjadi mitra sejati UMKM, bukan hanya dalam aspek legalitas, tetapi juga dalam membangun keberlanjutan bisnis mereka secara keseluruhan,” ucapnya. Sebagai bagian dari upaya mereka dalam mendukung UMKM, EasyLegal juga menyediakan konsultasi gratis terkait legalitas usaha.
“Konsultasi gratis ini tidak hanya sekadar pelayanan, tetapi juga bentuk kepedulian kami terhadap kesuksesan UMKM. Kami ingin menjadi teman yang setia dalam menghadapi legalitas bisnis,” tutup Vivi dengan penuh komitmen.
Baca Juga: Jelang Akhir Tahun, Bank Saqu Mencatat 100.000 Nasabah Baru Dengan strategi yang inovatif dan berorientasi pada kebutuhan UMKM, EasyLegal tidak hanya menyediakan solusi, tetapi juga berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan UMKM di Indonesia. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli