KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memastikan tengah menyiapkan petunjuk teknis (juknis) demi mendorong penyesuaian harga gas bagi sektor industri. Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menuturkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan menampung usulan yang ada untuk menjadi bahan pertimbangan. "Juknis akan diselesaikan sebelum tanggal 13 Mei 2020 untuk mendukung pelaksanaan peraturan Menteri ESDM No. 89 tahun 2020," tutur Dwi dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Kamis (7/5).
Hadirkan juknis penyesuaian harga gas, SKK Migas bakal pertimbangkan usulan KKKS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memastikan tengah menyiapkan petunjuk teknis (juknis) demi mendorong penyesuaian harga gas bagi sektor industri. Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menuturkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan menampung usulan yang ada untuk menjadi bahan pertimbangan. "Juknis akan diselesaikan sebelum tanggal 13 Mei 2020 untuk mendukung pelaksanaan peraturan Menteri ESDM No. 89 tahun 2020," tutur Dwi dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Kamis (7/5).