BOGOR. Puluhan orang diduga tertipu investasi bodong yang dikelola seorang wanita berinisial SH (34). Dalam aksinya, pelaku menawarkan investasi pengadaan kendaraan roda dua merek Kawasaki Ninja. Akibat kejadian tersebut total kerugian yang dialami puluhan korbannya mencapai Rp 168 miliar. Kasus penipuan tersebut sudah dilaporkan ke Polres Bogor Kota. Polisi sudah menangkap SH. Saat ini wanita tersebut saat masih dalam pemeriksaan penyidik Polres Bogor Kota.
Edi Sujatmika (40), salah satu korban penipuan SH menjelaskan, pelaku menawarkan bisnis penjualan motor merek Kawasaki Ninja dan jenis SYM dengan keuntungan per unit Rp 4 juta. Tertarik dengan keuntungan yang ditawarkan SH, Januari 2013 Edi menginvestasikan uangnya sebesar Rp 2,4 miliar. "Keuntungan yang dijanjikan sebesar Rp 4 juta per unit. Kalau motor yang berhasil dijual ada 10 unit, berarti saya dapat Rp 40 juta," katanya. Awalnya kata Edi, pembayaran keuntungan dari pelaku lancar, sehingga kemudian dia kembali menginvestasikan dananya sebesar Rp 2,4 miliar. "Total investasi saya sekitar Rp 9 miliar," ujar konsultan pemberdayaan manusia dan pemilik EO ini. Namun, baru lima bulan menginvestasikan dananya, pembayaran keuntungan yang dijanjikan mulai tersendat. Bahkan menjelang bulan ke enam, pembayaran terhenti.