KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun 1442 hijriah atau 2021. Keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan keselamatan di masa pandemi virus corona (Covid-19). Sebelumnya Indonesia juga tak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 lalu. Meski begitu, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) masih mengelola Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (Bipih) yang gagal berangkat tahun 2020 lalu. BPKH memastikan dana tersebut aman.
Haji 2021 batal berangkat, BPKH pastikan dana jemaah aman
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun 1442 hijriah atau 2021. Keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan keselamatan di masa pandemi virus corona (Covid-19). Sebelumnya Indonesia juga tak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 lalu. Meski begitu, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) masih mengelola Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (Bipih) yang gagal berangkat tahun 2020 lalu. BPKH memastikan dana tersebut aman.