KONTAN.CO.ID - Pemerintah mulai memetakan risiko terburuk dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026 menyusul meningkatnya tensi konflik di kawasan Timur Tengah. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan sejumlah skenario yang disiapkan pemerintah jika Indonesia terpaksa membatalkan keberangkatan jemaah demi keselamatan warga negara. Ia menjelaskan, terdapat kemungkinan di mana Pemerintah Arab Saudi tetap membuka penyelenggaraan ibadah haji, namun Indonesia memilih tidak memberangkatkan jemaah karena pertimbangan keamanan.
“Terhadap skenario ini, tentu perlu dilakukan diplomasi dengan melakukan negosiasi tingkat tinggi dengan Pemerintah Arab Saudi agar biaya yang sudah di-store untuk perincian akomodasi, konsumsi, transportasi, dan lain-lain yang dapat digunakan tidak hangus,” ujar Gus Irfan dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Jakarta, Selasa (11/3/2026).
Pemerintah Siapkan Skema Refund dan Reinvestasi Dana Haji
Dari sisi keuangan, pemerintah menyiapkan dua opsi pengelolaan dana bagi jemaah yang telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Pertama, jemaah dapat menarik kembali biaya pelunasan tanpa kehilangan kesempatan berangkat pada tahun berikutnya. Kedua, jemaah dapat membiarkan dana tetap dikelola dengan kompensasi akumulasi nilai manfaat yang lebih tinggi sebagai pengganti biaya tunggu hingga keberangkatan berikutnya. Langkah ini dilakukan agar dana jemaah tetap terlindungi jika terjadi pembatalan keberangkatan.
Baca Juga: Pajak Rp 5 Miliar ke Atas: Bagaimana Strategi DJP Memburu WP Top Tier? Pendekatan Keagamaan untuk Menjaga Psikologi Jemaah
Selain aspek keuangan, pemerintah juga menyiapkan strategi komunikasi untuk menjaga kondisi psikologis masyarakat. Kementerian Haji dan Umrah bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan memberikan penjelasan secara syar'i mengenai konsep istith’ah atau kemampuan dalam berhaji, termasuk dari aspek keamanan. “Bahwa pembatalan demi menyelamatkan nyawa adalah wajib secara agama,” tegas Gus Irfan. Penjelasan ini diharapkan dapat meredam narasi negatif yang menganggap keberangkatan haji lebih penting daripada keselamatan jemaah.
Baca Juga: Prabowo: Kualitas SDM Danantara Bikin Investor Luar Negeri Kagum Renegosiasi Kontrak Layanan Haji
Pemerintah juga akan melakukan renegosiasi kontrak layanan dengan maskapai penerbangan dan syarikat di Arab Saudi. Negosiasi tersebut akan menggunakan klausul force majeure atau keadaan kahar agar deposit layanan seperti transportasi, akomodasi, dan konsumsi tidak menimbulkan kerugian bagi jemaah.
Skenario Jika Arab Saudi Menutup Haji Secara Total
Skenario lain yang dipertimbangkan adalah jika Pemerintah Arab Saudi memutuskan menutup penyelenggaraan ibadah haji secara total karena situasi keamanan yang tidak terkendali. Dalam kondisi tersebut, pemerintah akan menghentikan seluruh proses penyediaan layanan haji yang saat ini sebenarnya hampir seluruhnya telah selesai dipersiapkan. “Penghentian seluruh proses penyediaan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah dan lain sebagainya,” jelas Gus Irfan. Jemaah yang telah melunasi BPIH pada tahun ini akan diprioritaskan untuk keberangkatan pada musim haji berikutnya.
Tonton: Tarif KRL Berpotensi Naik! Pemerintah Dinilai Terbebani Subsidi Selain itu, pemerintah juga akan mengalihkan anggaran ke program manasik terpadu dan layanan digital agar semangat ibadah jemaah tetap terjaga meskipun terjadi penundaan. Gus Irfan menegaskan bahwa inti mitigasi penyelenggaraan haji 2026 adalah keselamatan jemaah sebagai prioritas utama. Menurutnya, setiap keputusan akan diambil berdasarkan data intelijen keamanan serta prinsip perlindungan warga negara dengan koordinasi bersama Kementerian Luar Negeri. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News