KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sejauh ini masih berupaya membakukan atau mencatat aset-aset di DKI yang masuk dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Sejauh ini Pemprov DKI, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bekerja sama guna melakukan pencatatan aset DKI yang selama bertahun-tahun tidak dicatatkan. Lulung menyebut bahwa nilainya mencapai Rp 500 triliun. "Total nilanya hampir 500 triliun," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Haji Lulung di Monas Jakarta Pusat, Minggu (21/7).
Haji Lulung sebut aset Pemprov DKI yang belum dicatat nilainya Rp 500 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sejauh ini masih berupaya membakukan atau mencatat aset-aset di DKI yang masuk dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Sejauh ini Pemprov DKI, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bekerja sama guna melakukan pencatatan aset DKI yang selama bertahun-tahun tidak dicatatkan. Lulung menyebut bahwa nilainya mencapai Rp 500 triliun. "Total nilanya hampir 500 triliun," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Haji Lulung di Monas Jakarta Pusat, Minggu (21/7).