KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Partai Nasdem menegaskan tak menunggu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) untuk menggulirkan hak angket penyelidikan kecurangan pemilihan umum (pemilu) 2024. Ketua DPP Nasdem, Irma Suryani Chaniago mengatakan, hak angket adalah hak dari anggota DPR-RI dan bisa digunakan tanpa harus menunggu fraksi terbesar bergerak. Dia bahkan menyebut, tanpa PDI-P pun hak angket bisa saja digulirkan.
"Angket itu hak DPR, akan kami lakukan ada atau tidak ada PDI-P," katanya saat ditemui di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis (7/3/2024).
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Harap Hak Angket Tak Berujung Pemakzulan Jokowi Namun Nasdem saat ini menunggu hingga hasil perhitungan suara pemilu selesai pada 20 Maret 2024. Irma mengatakan, koalisi perubahan solid terkait dengan pengajuan hak angket tersebut. Ia menegaskan, hak angket tersebut akan digunakan untuk tujuan klarifikasi segala bentuk dugaan kecurangan. "Kan pemerintah juga punya hak jawab nanti di sana, jadi kan enggak harus khawatir, itu hal yang biasa-biasa kok," ucap Irma. Irma juga menyebut, perubahan sikap Nasdem yang sebelumnya menunggu PDI-P menjadi inisiator hak angket dikarenakan hasil telaah terbaru tim DPP Nasdem.
Baca Juga: Jusuf Kalla: Bagi Saya, Pemilu 2024 yang Terburuk dalam Sejarah Indonesia Setelah meneliti dan memiliki banyak bukti, Nasdem akhirnya percaya diri untuk menggulirkan hak angket pasca perhitungan suara usai. "Setelah diendorse PDI-P (terkait hak angket) kami penelitian, pembuktian banyak bukti dikumpulkan. Oh ternyata benar ada sesuatu yang harus kita pertanyakan," katanya. Sebelumnya, Koalisi Perubahan yang terdiri dari Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sepakat menunggu PDI-P sebagai inisiator hak angket penyelidikan kecurangan pemilu. Hal itu disampaikan tiga Sekjen Partai Koalisi Perubahan yang diwakili Sekjen Partai Nasdem, Hermawi Taslim.
Baca Juga: Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024: PDIP, PKB dan PKS Satu Suara Mengusung Hak Angket Alasan mereka menunggu PDI-P karena Ganjar Pranowo sebagai calon presiden nomor urut 3 yang juga kader PDI-P, yang melempar wacana hak angket itu. "Karena ini yang menginisiasi (kader) PDI-P, kami tunggu respons selanjutnya," kata Hermawi saat konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024). Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul
"Nasdem Siap Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu Meski Tanpa PDI-P" Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto